Bupati Erlina Serahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Kalbar
Penyerahan LKPD oleh Bupati Erlina, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Rahmadi, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kal
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina didampingi Inspektur dan Kepala BPKAD Kabupaten Mempawah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa 15 Maret 2022.
Penyerahan LKPD oleh Bupati Erlina, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Rahmadi, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar di Pontianak.
Bupati Mempawah, Erlina mengatakan penyerahan LKPD kepada BPK RI merupakan salah satu komitmen Pemkab Mempawah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dah transparan.
• Diskes Mempawah Sebut Stunting di Kabupaten Mempawah Tahun 2021 Sebesar 10,12 Persen
"Alhamdulillah, Pemkab Mempawah telah menunaikan tangung jawab dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah TA 2021 kepada BPK RI perwakilan Kalbar. Disamping penggunaan anggaran yang tepat sasaran, Pemkab Mempawah terus berusaha tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya, Rabu 16 Maret 2022.
Erlina berharap opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat dipertahankan Pemkab Mempawah seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Salah satu komitmen kami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, disamping penggunaan anggaran yang tepat sasaran Pemkab Mempawah terus berusaha tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku," katanya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-mempawah-erlina-menyerahkan-laporan-keuangan-sdf-sdf.jpg)