Diskes Mempawah Sebut Stunting di Kabupaten Mempawah Tahun 2021 Sebesar 10,12 Persen

"Yakni contohnya tinggi anak tidak sesuai pada usia pertumbuhannya ataupun lebih pendek dari standar usianya," katanya, Selasa 15 Maret 2022.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril, menjelaskan bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pada pertumbuhan terhadap anak.

"Yakni contohnya tinggi anak tidak sesuai pada usia pertumbuhannya ataupun lebih pendek dari standar usianya," katanya, Selasa 15 Maret 2022.

Jamiril menjelaskan bahwa jika gizi tidak baik, dampak yang ditimbulkan memiliki jangka pendek dan jangka panjang.

Gejala stunting jangka pendek tersebut kata Jamiril meliputi hambatan perkembangan, penurunan fungsi kekebalan, perkembangan otak yang tidak maksimal yang dapat mempengaruhi kinerja otak dan belajar tidak maksimal.

Bupati Erlina Sebut Mempawah Komitmen Pada Pemerintah Pusat Turunkan Angka Stunting

"Kalau gejala jangka panjang yakni obesitas, penyakit jantung koroner, hipertensi, dan asteoforosis," terangnya.

Lebih lanjut Jamiril menjelaskan, stunting masih menjadi ancaman di Pusat maupun Daerah.

Berdasarkan data gizi balita stunting di Kabupaten Mempawah tahun 2021 sebesar 10,12 persen.

"Berdasarkan data tersebut maka Stunting di Mempawah masih rendah, dimana target nasional tahun 2021 sebesar 24,4 persen. Sehingga tahun 2024 target nasional sebesar 14 persen. Untuk itu target penurunan Stunting nasional per tahun sebesar 2,7 persen," terangnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved