Biaya Naik Haji Tahun 2022, Cek Selisih Dari Tahun ke Tahun
Lalu, berapa perbandingan besaran biaya ibadah haji 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Naik Haji merupakan satu diantara ibadah yang mesti dilakukan muslim yang mampu.
Haji merupakan rukun Islam yang kelima.
Namun ternyata naik haji tidak gratis dan memerlukan biaya yang cukup besar.
Kementerian Agama RI (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.
Usulan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meliputi beberapa komponen BPIH seperti biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.
Usulan besaran BPIH tahun ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.
• Kabar Terbaru Seputar Ibadah Haji 2022, Arab Saudi Hapus Karantina PPLN
Sebab terjadi penambahan biaya protokol kesehatan seperti tes PCR dan kenaikan biaya penerbangan dalam rangka pandemi Covid-19.
Lalu, berapa perbandingan besaran biaya ibadah haji 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya?
Biaya ibadah haji dari tahun ke tahun
Dilansir dari akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, berikut rincian biaya ibadah haji dari tahun ke tahun:
* Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta
* Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta
* Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta
* Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta
* Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta
* Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta
* Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi)
* Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368
• Arab Saudi Cabut Aturan Karantina & Prokes, Kemenag Sekadau Harap Ada Keberangkatan Ibadah Haji 2022
Biaya ibadah haji ditetapkan setiap tahun dan besarannya berbeda setiap embarkasi.
Adapun pada tahun 2020 dan 2021, tidak ada ibadah haji lantaran Arab Saudi menutup jemaah dari luar negaranya.
Usulan biaya ibadah haji 2022 direvisi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut aturan ketat selama pandemi Covid-19, termasuk kewajiban tes PCR dan karantina bagi pendatang.
Kebijakan ini tentu akan berperan besar terhadap BPIH yang menjadi jauh lebih terjangkau.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lisda Hendrajoni mengatakan akan mengusahakan agar biaya ibadah haji 2022 tidak naik.
“Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” ujarnya pada Senin 14 Maret 2022, dikutip dari laman resmi DPR RI.
Lisda mengimbuhkan, usulan kenaikan biaya haji akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak terkait, khususnya panitia kerja (Panja) Haji dan Panja BPIH.
“Masalah naiknya biaya haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik,” katanya.
Nah itulah besaran biaya haji 2022 dan perbandingannya dengan beberapa tahun sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Biaya Ibadah Haji 2022? Ini Rincian Usulannya