Satresnarkoba Polres Kayong Utara Pinta Masyarakat Turut Andil Bantu Berantas Peredaran Narkotika
"Dari semua pengungkapan kasus bulan maret, Satresnarkoba Polres Kayong Utara berhasil mengamankan barang bukti sekitar 118 gram," ungkap Kasatresnark
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satresnarkoba Polres Kayong Utara meminta semua pihak dan masyarakat turut andil dalam membantu pemberantasan narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Kayong Utara, AKP Aris Pramudji Widodo menyampaikaikan bahwa pengungkapan kasus pada Press Release oleh Polres Kayong Utara pihaknya secara keseluruhan telah berhasil mengamankan barang bukti sekitar 118 gram.
"Dari semua pengungkapan kasus bulan maret, Satresnarkoba Polres Kayong Utara berhasil mengamankan barang bukti sekitar 118 gram," ungkap Kasatresnarkoba Polres Kayong Utara, AKP Aris Pramudji Widodo. Selasa 15 Maret 2022.
Atas pengungkapan kasus dan barang bukti tersebut, pihaknya sudah menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang terlarang ini, khususnya di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
• Polres Kayong Utara Gelar Press Release Pengungkapan Kasus
"Kami dari Satresnarkoba Polres Kayong Utara sudah menyelamatkan masyarakat kita ini sekitar 10 ribu lebih," Dia menambahkan.
Untuk itu, Ia meminta kerjasama yang baik antar semua pihak dalam rangka untuk pengungkapan kasus-kasus peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Kayong Utara.
"Harapan kami kedepannya mari kita saling bahu-membahu memberantas narkoba. Kami tidak bisa apa-apa kalau tidak ada informasi maupun bantuan dari semua pihak," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)