Sambangi Warga, Personel Polsek Mandor Sampaikan Imbauan Pengendalian Covid-19 dan Stop Karhutla
sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Dingin Siahaan melaksanakan sambang dan imbauan ke rumah-rumah warga terkait Pencegahan virus Corona serta menindaklanjuti Anjuran Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Pak Sunarto di Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Senin 14 Maret 2022.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah dan upaya yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini, kita harus tetap waspada dan semuanya ambil peran dan tindakan dalam mendukung Pemerintah memerangi Covid-19.
Brigpol Dingin Siahaan, berharap Semua Masyarakat dan stakeholder ambil bagian dalam Pencegahan penyebaran virus Corona, dan Bhabinkamtibmas Desa Mandor menambahkan besar harapan saya masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan dengan bijak menyikapi permasalahan dan situasi saat ini.
• Empat Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sanggau Jalani Isolasi Perawatan
"Bila kita ikuti perkembangannya telah terjadi perkembangan jumlah korban yang sungguh luar biasa, Menurut data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia menyatakan yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin membludak dan jumlah korban meninggal dunia juga tidak terkendali, Upaya yang bisa kita lakukan adalah Hidup sesuai Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan pola hidup sehat, disiplin dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Bhabinkamtibmas desa Mandor ini menyampaikan Pencegahan penyebaran virus Corona adalah tanggung jawab kita bersama untuk itu diperlukan kesadaran kita bersama untuk mendukung upaya dan kebijakan pemerintah baik yang sifatnya aturan tingkat daerah hingga Peraturan Pusat dalam memutus rantai Penyebaran wabah Virus Corona, dengan harapan dapat kita tuntaskan segera.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor AIPDA Muhadi mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Covid-19, disampaikan kepada Marudin, warga Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.
Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.
"Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan," jelas Muhadi.
Stop Karhutla
Personel Sabhara Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Yustina, di Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Selasa 14 Maret 2022.
Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

"Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” ungkap AIPDA Muhadi.
Berantas Pungli