Ilham Meninggal Dunia Setelah Dihakimi Warga, Tersangka Berdalih Korban Berkelit Saat Ditanya
Kejadian itu terjadi pada Minggu 6 Maret 2022 dini hari, dimana kejadian itu bermula saat Fri Ilham bersama temannya Darmawan berteduh di teras rumah
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANK.CO.ID,PONTANAK- Seorang pemuda bernama Fri Ilham di Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia pasca dianiaya sejumlah warga yang mengamankannya karena dituduh mencuri mangga.
Kejadian itu terjadi pada Minggu 6 Maret 2022 dini hari, dimana kejadian itu bermula saat Fri Ilham bersama temannya Darmawan berteduh di teras rumah kosong yang dihalamannya terdapat pohon mangga, Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala 2, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kemudian, saat itu Darmawan naik ke atas pohon dengan maksud mengambil mangga, sementara Fri llham berada dibawah pohon, namun nahas, keduanya kemudian dianiaya sejumlah warga yang menuduhnya sebagai pencuri, yang akhirnya membuat Fri Ilham meninggal dunia.
• BREAKING NEWS - Berteduh Saat Hujan, Ilham Meninggal Dihakimi Warga Karena Dituduh Mencuri Mangga
Dari kasus tersebut, Polres Kubu Raya menetapakan 3 orang tersangka utama yang melakukan penganiayaan terhadap Fri Ilham, pria berinisial I, T, dan M.
Ditanyai terkait motif melakukan penganiayaan tersebut, ketiganya mengaku melakukan penganiayaan itu secara spontan, karena mendengar informasi ada maling yang tertangkap warga.
Tersangka I penjaga malam yang mengamankan Fri Ilham pertama kali mengaku dirinya emosi karena korban berbelit - belit ketika ditanyai, dan menilai korban berbohong.
"Saya itu melihat mereka awalnya berdua, lalu tinggal sendiri,, pada saat saya tanyain dia berbelit - belit, dan berbohong, katanya kawannya kencing, padahal pas di sorot ada diatas pohon," katanya.
Karena emosi, iapun memukul korban dengan tangan kosong kepagian kepala.
"saya satu kali mukulnya, pakai tangan kena bagian kepala," ujarnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kubu Raya]