Tjhai Chui Mie Serahkan Bantuan Peralatan Kerja ke Pelaku Usaha Kurang Mampu
Ia berharap kepada para penerima bantuan untuk menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya peralatan kerja yang telah mereka terima.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 22 pelaku usaha yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Singkawang mendapatkan bantuan peralatan kerja dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Peralatan kerja untuk pemberdayaan fakir miskin tersebut, diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie kepada para pelaku usaha terdata DTKS di rumah dinas Wali Kota, pada Rabu 9 Maret 2022.
Tjhai Chui Mie berharap, bantuan peralatan kerja ini dapat membantu meningkatkan produksi para pelaku usaha kurang mampu tersebut.
Dengan meningkatnya produksi tersebut, lanjut Tjhai Chui Mie, akan berdampak pula pada peningkatan penjualan, sehingga meningkatkan pendapatan mereka.
• Nyaris Bikin Pengendara Terjatuh, Anggota Polres Singkawang Bersihkan Tumpahan Kerikil di Jalan Raya
"Bantuan alat kerja ini kami harapkan memudahkan mereka meningkatkan produksinya, sehingga penjualannya juga meningkat," kata Tjhai Chui Mie.
Ia berharap kepada para penerima bantuan untuk menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya peralatan kerja yang telah mereka terima.
Ia juga meminta jajarannya untuk memantau para penerima bantuan dalam penggunaan peralatan tersebut, serta memantau penghasilan mereka.
Selain itu, Tjhai Chui Mie juga berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan bantuan kepada pelaku usaha kurang mampu di Kota Singkawang ini.
"Kami Pemerintah Kota Singkawang sangat berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar yang sudah membantu warga Kota Singkawang dengan bantuan peralatan kerja ini," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)