Kini Urusan Warga yang Sudah 2 Kali Vaksin Covid-19 Dipermudah di Aturan Baru PPKM Bulan Maret 2022

Aturan baru PPKM berlaku mulai 8 sampai 14 Maret 2022 kini segala urusan dipermudah bagi warga yang vaksin Covid-19 lengkap atau minimal dua kali.

Editor: Rizky Zulham
FRANK HOERMANN / SVEN SIMON / SVEN SIMON / DPA PICTURE-ALLIANCE VIA AFP
Ilustrasi - Aturan Baru PPKM Berlaku 8-14 Maret - Urusan Warga yang Vaksin Covid-19 Lengkap Kini Dipermudah. 

Berikut ini adalah aturan baru PPKM yang harus kita perhatikan, teman-teman.

1. Pelaku perjalanan tak perlu tes PCR atau antigen

Pelaku perjalanan (orang yang melakukan perjalanan) domestik dengan berbagai jenis transportasi yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.

2. Kompetisi olahraga dengan penonton

Baca Juga: Selama PPKM, Ini Aturan Beribadah Bersama di Tempat Ibadah

Selama ini, kompetisi olahraga diadakan dengan sangat ketat tanpa ada penonton, teman-teman. Contohnya adakah sepak bola dan kejuaraan lokal.

Tapi kali ini, kompetisi olahraga diizinkan menerima penonton. Syaratnya, penonton harus sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kapasitas penonton kompetisi olahraga juga harus diperhatikan sesuai dengan Level PPKM di wilayah terkait.

- PPKM Level 4: kapasitas 25 persen penonton;

- PPKM Level 3: kapasitas 50 persen penonton;

- PPKM Level 2: kapasitas 75 persen penonton;

- PPKM Level 1: kapasitas 100 persen penonton.

2. Pelaku perjalanan dari luar negeri tanpa karantina

Presiden Indonesia pun menyetujui untuk melakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri sejak 7 Maret 2022.

Aturan Baru Baik Pesawat Maret 2022 - Calon Penumpang Kini Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku perjalanan luar negeri sebelum tiba di Indonesia, berikut ini syaratnya.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved