DLH Sanggau Ingatkan Masyarakat Taati Jam Buang Sampah Ke TPS

Sesuai dengan surat edaran Bupati Sanggau, bahwa jam buang sampah dimulai dari pukul 18.00 Wib sampai pukul 06.00 Wib pagi hari.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto kembali mengajak masyarakat Sanggau untuk mentaati aturan jam buang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) maupun kontainer.

Sesuai dengan surat edaran Bupati Sanggau, bahwa jam buang sampah dimulai dari pukul 18.00 Wib sampai pukul 06.00 Wib pagi hari.

"Dari evaluasi kami belum 100 persen, artinya masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak seperti waktu yang ditentukan,"katanya, Senin 7 Maret 2022.

"Memang perlu proses bahwa untuk sebuah penerapan aturan itu memang perlu waktu, Karena tidak gampang memang untuk merubah mindset atau perilaku masyarakat secara mendadak,"tambahnya.

Empat Parpol Baru Melaporkan Keberadaan di Sanggau, Ini Rinciannya

Dikatakannya, Sampah yang dibuang ke TPS atau kontainer adalah sampah yang berasal dari rumah tangga maupun dari pasar yang sifatnya limbah dari kegiatan usaha yang berada dipusat ekonomi, pasar, dan rumah tangga.

"Kami mohon kepada masyarakat jangan membuang sampah berupa kayu, potongan besi, ataupun yang sifatnya kursi, meja, tempat tidur agar jangan dibuang di TPS. Kalaupun akan dibuang tolong hubungi kami, Kami akan layani spesial dan gratis supaya masyarakat merasa nyaman dan terlayani,"ujarnya.

Ia juga menambahkan, Saat ini DLH Sanggau memiliki 11 unit Dump Truk pengangkut sampah. Terdiri dari dua unit amrol yang bisa mengangkut kontainer. Kemudian, sisanya 9 unit unit mobil Dump Truk mengangkut 32 TPS yang tersebar di Kota Sanggau ini.

"Kontainer kita ada 12 juga, Jadi dari masing-masing amrol itu memiliki kuota untuk mengangkut 6 kontainer setiap hari. Atau dimungkinkan kalau tidak sampai 6 kontainer asalkan berdasarkan pengamatan petugas kami isinya baru seperempat kontainer atau setengah,"jelasnya.

Terkait volume sampah yang dihasilkan Lanjutnya, dengan hitungan rata-rata satu Dump Truk mampu mengangkut empat kubik bearti dari 11 unit mobil dikalikan empat kubik. "Jadi 44 meter kubik perhari,"pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sanggau)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved