Cara Dapatkan Bantuan Rp.600 Ribu Tahun 2022 dari Pemerintah Terbaru

Penyalurannya dilakukan di 212 kabupaten/kota prioritas dalam program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022

NET/ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia kembali menyalurkan sejumlah bantuan tunai di tahun 2022.

Satu diantara bantuan tunai yang disalurkan yakni bantuan tunai untuk PKL, warung, dan nelayan.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin 7 Maret 2022, bantuan tunai untuk PKL, warung, dan nelayan ini bakal diberikan kepada 2,7 juta penerima.

Rinciannya, 1 juta PKL/warung dan 1,7 juta nelayan.

“Terkait bantuan tunai pedagang kaki lima dan nelayan ini sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima, 1 juta pedagang kaki lima/warung dan 1,76 (juta) nelayan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin, melalui konferensi video.

Adapun besaran bantuan tunai ini ditetapkan sebesar Rp 600 ribu per orang.

Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Cair Buruan Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya di Kantor Pos

Bantuan tunai bagi PKL, warung, dan nelayan ini akan salurkan melalui TNI/Polri.

Penyalurannya dilakukan di 212 kabupaten/kota prioritas dalam program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022

“(Disalurkan) oleh TNI-Polri sejumlah 600 ribu per orang dan ini di kabupaten/kota prioritas untuk (Program) Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu ini?

Hingga artikel ini ditulis, belum ada petunjuk detail terkait penyaluran bantuan ini.

Namun demikian, berkaca dari penyaluran bantuan tunai PKL dan warung tahun 2021, berikut cara untuk mendapatkan bantuan tunai ini.

- Penerima bantuan adalah PKL, warung yang belum mendaatkan bantuan Banpres UMKM.

- Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Selain bantuan untuk PKL, warung dan nelayan, pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako senilai Rp 600 ribu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved