Camat Kapuas Jemain Pimpin Penertiban dan Pembersihan Eks PKL di Jalan H Agus Salim Sanggau

Kami bersama Dinas terkait terus mensosialisasikan kepada PKL untuk segera pindah ke lokasi yang sudah kami siapkan, yakni pasar Seroja

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Camat Kapuas. IST.
Penertiban dan pembersihan Eks PKL di Jalan H Agus Salim Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 7 Maret 2022. Camat Kapuas. IST. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan H Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 7 Maret 2022. Penertiban dipimpin langsung Camat Kapuas, Jemain.

"Hari ini mereka dengan sukarela pindah ke tempat yang sudah disiapkan Pemerintah. Kami bersama Dinas terkait terus mensosialisasikan kepada PKL untuk segera pindah ke lokasi yang sudah kami siapkan, yakni pasar Seroja,"katanya, Senin 7 Maret 2022.

"Alhamdulillah tadi upaya penertiban dan pembersihan berjalan lancar. Para pedagang dengan sendirinya pindah, Untuk bangunan yang diatas parit juga tadi mereka bongkar sendiri,"tambahnya.

Dikatakannya, Tim yang terlibat dalam penertiban dan pembersihan eks PKL tersebut diantaranya Unsur Forkompimcam Kapuas, Dinas Perindagkop dan UM, Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, dan pihak Kelurahan setempat.

Gebyar Tahunan Donor Darah, PMI Sanggau Siapkan Doorprize Menarik

Dikatakannya, Penertiban dan pembersihan eks Pedagang Kali Lima dalam rangka mengembalikan fungsi semula bangunan pasar Seroja dan pasar Jarai.

"Penertiban ini kita lakukan agar kota kita rapi, tertib dan bersih sesuai visi misi pak Bupati dan Wakil Bupati kita. Tujuannya agar ekonomi tetap berjalan. Dan yang paling penting lagi agar PKL bermartabat, Pemerintah berwibawa, Sanggau milik kita, ayo kita jaga,"tuturnya.

Sementara untuk PKL yang berjualan di atas trotoar jalan Gajah Mada tepatnya di depan pasat Jarai, Pihaknya sudah meminta para pedagang untuk segera pindah menempati Lapak-lapak yang sudah disiapkan Pemerintah.

Jemain juga menegaskan, PKL yang masih berjualan di atas trotoar jelas melanggar fungsi trotoar. "Kami akan tertibkan, Saya sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup minta supaya disitu diletakkan pot bunga ukuran besar, Supaya tidak ada yang jualan disitu. Dan kami juga minta nanti ada tim atau dari petugas Sat Pol PP yang stanby berjaga-jaga disitu,"ujarnya. (hen).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved