Siaran TV Digital Mulai Masuk, Tetap Pakai TV dan Anten Lama Tinggal Setting Sesuai Tahapannya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini terus mengkampanyekan siaran TV analog ke TV Digital.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / network tribunnews.com
siaran tv digital mulai tersedia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seluruh masyarakata Indonesia pecinta televisi tanah air bersiap untuk menerima siaran tv digital.

Dimana siaran tv digital ini akan memberikan kualitas gambar dan suara yang jernih.

Tahun 2022 menjadi tahun penyelesaian target pemerintah untuk menyeragamkan seluruh siaran tv beralih ke sistem digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini terus mengkampanyekan siaran TV analog ke TV Digital.

Sesuai target 2 November 2022 diharuskan seluruh siaran tv analog di Indonesia berubah digital.

Saat sejumlah kota dan wilayah di Indonesia sudah mulai menerima siarat tv digital meski hanya beberapa channel.

Untuk dapat menerima siaran tv digital tentunya harus didukung dengan tv yang bisa menerima siaran digital yaitu memiliki fitur DVBT2.

Bagi pemilik tv lama, jangan khawatir sebab tv apapun tetap bisa menerima siaran tv digital asalkan di setting terlebih dahulu.

Pastikan saja dulu bahwa dulu bahwa daerahmu saat ini sudah mulai menerima siaran TV Digital dengan cara langsung scan siaran tv digital anda secara lansung.

Jika tv di rumah tak memiliki fitur DVBT2 maka harus ada tambahan Set Top Box.

Cara Pindah ke Siaran TV Digital Gratis 2022

Cara Setting TV Digital Pakai TV Lama

- Pasang Set Top Box ke TV

- Hubungkan kabel antena UHF dari Booster ke Set Top Box

- Pada TV Alihkan settingan TV ke HDMI untuk merubah dari analog ke tv digital pakai remote tv.

- Lalu masuk ke setting set top box pakai remote STB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved