Masa Aktif BPJS Kesehatan Setelah Melunasi Tunggakan, Apakah Langsung Aktif dan Bisa untuk Berobat ?

Permasalahan yang muncul saat ini ialah banyaknya peserta yang melakukan tunggakan bpjs hingga beberapa bulan bahkan setahun lebih.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
bpjs kesehatan
bpjs kesehatan masa aktif 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia maupun asing diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS baik secara mandiri maupun melalui bantuan yang dibayarkan melalui apbd atau apbn.

Bagi peserta bpjs kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran bulanan paling tidak setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Jika tidak maka akan muncul tunggakan atau tagihan dari kartu bpjs yang berdampak pada pemblokiran yang berstatus nonaktif.

Imbasnya tentu tidak akan bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS.

Jumlah iuran perbulannya itu sendiri tergantung pada kelas kelas BPJS yang diambil mulai dari kelas 1 palin tinggi kelas 2 hingga kelas 3.

Permasalahan yang muncul saat ini ialah banyaknya peserta yang melakukan tunggakan bpjs hingga beberapa bulan bahkan setahun lebih.

Sebab merasa tidak pernah sakit sehingga lupa untuk membayar iurannya atau karena sudah tidak mampu lagi bayar dengan alasan kondisi keuangan yang sudah tidak lagi mampu membayar iuran.

Ketika iuran bpjs tidak dibayarkan maka secara otomatis kepesertaan akan menjadi nonaktif, biasanya kartu akan dinonaktifkan secara otomatis minimal peserta telat membayar iuran satu bulan atau lebih.

DAFTAR Terbaru Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Tidak Ditanggung, Apa Saja !?

Masa Aktif BPJS Kesehatan Setelah Bayar Tunggakan

Bagi yang hendak mengaktifkan kembali kartu bpjs tentu saja bisa dan caranya mudah.

Peserta tinggal membayar semua tunggakan untuk masing-masing anggota keluarga terdaftar yang terdapat dalam KK.

Jumlahnya biasanya akan datang melalui sms pemberitahuan kepada peserta, sehingga bisa dilunasi sesuai saldo tunggakan yang terhitung dalam sistem.

Setelah semua tunggakan dilunasi, maka kartu BPJS Kesehatan akan langsung aktif pada saat itu juga dan kartu bpjs bisa langsung digunakan kembali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang dipilih.

Tak perlu menunggu 14 hari ataupun 3 hari setelah bayar tunggakan maka kartu bpjs sudah langsung aktif kembali.

Meski tunggakan tersebut mencapati 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun atau lebih, apabila sudah dilunasi maka kartu bpjs kesehatan akan langsung aktif dan bisa digunakan berobat ke layanan kesehatan sebagai faskes pertama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved