BPBD Sebut Tujuh Dari Sembilan Kecamatan di Kabupaten Mempawah Masuk Kategori Rawan Karhutla

Didik juga mengatakan, dari tujuh Kecamatan yang dikategorikan rawan, sudah ada lima Kecamatan yang saat ini terdampak Karhutla.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto, mengatakan saat ini Kabupaten Mempawah sudah masuk rawan karhutla.

Dikatakannya juga bahwa, dari sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, ada tujuh Kecamatan yang masuk kategori rawan Karhutla.

"Jadi dari sembilan Kecamatan, untuk saat ini ada tujuh yang sudah masuk rawan karhutla kecuali Kecamatan Toho dan Anjongan," ungkapnya, Jumat 4 Maret 2022.

Didik juga mengatakan, dari tujuh Kecamatan yang dikategorikan rawan, sudah ada lima Kecamatan yang saat ini terdampak Karhutla.

"Saat ini sudah ada lima Kecamatan yang terdampak Karhutla, yakni Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Pinyuh, dan yang baru saat ini Jongkat dan Sungai Kunyit," katanya.

Cegah Karhutla, Bupati Erlina Ingatkan Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Tidak Lakukan Pembakaran

Dirinya juga mengatakan anggota tim pemadam gabungan juga bersiap siaga di lapangan, karena biasa panas menguat di waktu siang dan sore, jadi titik panas itu dikhawatirkan menimbulkan api, dan dikhawatirkan merambat ke lahan yang lain.

"Untuk api memang sudah bisa ditaklukkan, namun anggota kita bersama tim pemadam dan masyarakat masih tetap siaga di lapangan. Karena lahan gambut api sangat mudah muncul kembali," katanya.

Untuk itulah dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi karhutla yang lebih luas.

"Apalagi di lahan gambut, kita mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya buruknya dari karhutla sangat besar," terangnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved