Sabu di Kandang Ayam

Pria ini Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Kaleng Cat dan Disimpan di Kandang Ayam

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menuturkan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan sejumlah barang bukti

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Barang bukti narkoba yang disita oleh anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - terkait penggrebekan anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar dan mengamankan seorang pria warga kota Singkawang yang di duga kuat sebagai pelaku tindak pidana narkoba pada Selasa 1 Maret 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pramuka Kel Condong, Singkawang Tengah, ternyata narkoba jenis sabu itu di simpan dalam kaleng cat dan di sembunyikan di kandang ayam dan dekat kandang sapi.

Pria diduga kuat pelaku tindak pidana narkotika tersebut berinisial RK alias AI berusia 41 Tahun warga Jalan Pramuka Kel Condong Singkawang Tengah.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menuturkan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan sejumlah barang bukti di duga kuat narkoba jenis sabu sebanyak 27 bungkus yang sudah di kemas dalam plastik klip transparan dengan berbagai ukuran itu lebih dari satu kilogram.

BREAKING NEWS: Jajaran Polda Kalbar Gerebek 1 Kg Sabu di Kandang Ayam Kelurahan Condong Singkawang

"Setelah di timbang sementara, jumlah barang bukti sekitar 1,699 Kilogram, selain itu juga di amankan satu unit Ponsel type smartphone yang di duga kuat menjadi sarana komunikasi yang di lakukan oleh pelaku dalam melakukan mengedarkan narkoba,"ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar ini

Lanjutnya, ada dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam pengrebekan terkait tindak pidana Narkotika di wilayah Kota Singkawang

"TKP Pertama di  Jl. Pramuka Gg. Ahmad Safir No. 06 Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah dan TKP 2 di Jl. Pramuka No. 17 Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah,"ungkap Kombes Pol Yohanes Hernowo 

Lanjutnya, di TKP Pertama, Narkoba yang ditanam didekat kandang ayam dibelakang rumah dan selanjutnya di lakukan pengembangan, RK alias AI mengaku masih ada lagi Narkotika yang disimpan di dekat kandang sapi dibelakang rumah orangtuanya yakni di TKP kedua.

Lebih lanjut, di TKP Pertama di kandang Ayam, RK alias AI sembunyikan Narkotika jenis sabu di sembunyikan di 2 buah kaleng cat berisi 9 bungkus besar dan 5 bungkus.

Dan untuk  di TKP Kedua, pelaku sembunyikan narkotika didekat kandang sapi di belakang rumah orangtuanya yakni 1 bungkus besar  dan 12 bungkus ukuran sedang 

"Saat ini Pelaku RK atau AI sudah di amankan beserta barang bukti narkotika sudah di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut."kata Yohanes

"Saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,"pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Singkawang]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved