Kapolres Sambas Pimpin Apel Operasi Keselamatan Kapuas 2022

AKBP Laba Meliala, S.I.K, mengatakan apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingg

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas Polres Sambas
Kapolres Sambas memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2022, Selasa 1 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2022 di Halaman Mapolres Sambas, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 1 Maret 2022.

Hadir dalam Apel Gelar pasukan tersebut Kapolres Sambas AKBP. Laba Meliala, S.I.K, sekaligus memimpin Apel. Bupati Sambas diwakili assisten II beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Sambas, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran.

AKBP Laba Meliala, S.I.K, mengatakan apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Kesatuan kewilayahan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1443 H.

Cerita Sulaiman Petani Buah Naga di Jawai Kabupaten Sambas Melawan Pandemi

“Kondisi bukan suci Ramadan 1443 H di tengah pandemi covid 19, untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lain, sehingga kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas tahun 2022 ini berjalan dengan optimal dan berhasil sesesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan,” jelasnya dalam rilis yang diterima Tribun Pontianak, Selasa 1 Maret 2022.

AKBP Laba Meliala, mengatakan tujuan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 adalah untuk meningkatkan Kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun laka lantas.

AKBP Laba Meliala menyebutkan, berdasarkan mapping kerawanan ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan dilaksanakan penindakan terhadap pengemudi kendaraan bermotor. 

“Yakni menggunakan HP, masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan serta over load atau over dimensi,” katanya.

AKBP Laba Meliala, berujar Operasi Keselamatan Kapuas 2022 yang akan dilaksanakan Polres Sambas kali ini berlangsung selama 14 hari.  Terhitung mulai 01 hingga 14 Maret 2022.

“Patuhi aturan berlalu lintas dan Protokol kesehatan covid 19,” tegasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved