Terbaru, Daftar Wilayah Level 4 PPKM Jawa Bali Mulai 1-7 Maret 2022
Yakni karena syarat vaksinasi yang diperketat perketat sebagai upaya percepatan ke seluruh daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar daerah berstatus leverl 4 terbaru usai pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali 1-7 Maret 2022.
Ini merupakan kebojakan kesekian kalinya perpanjangan yang dilakukan pemerintah.
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/2/2022) malam.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM Jawa-Bali.
• Tren Kenaikan Harian Kasus COVID-19, Menteri Airlangga Beberkan PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang
"Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah.
Yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Selain itu, daerah berstatus Level 3 juga meningkat dari 99 daerah menjadi 108 daerah.
Sedangkan untuk daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah.
"Dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1," ungkap Syafrizal.
Dia pun menjelaskan penyebab peningkatan daerah berstatus Level 3 dan Level 4.
Yakni karena syarat vaksinasi yang diperketat perketat sebagai upaya percepatan ke seluruh daerah.
"Tapi kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi” tambah Safrizal.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 yang menegaskan perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali selama 1-14 Maret 2022.
• Aturan Naik Pesawat Terbaru Sesuai Wilayah PPKM Periode Bulan Februari 2022
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam aturan yang terbit Senin (28/2/2022) itu ada 320 daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus melaksanakan PPKM Level 3 selama dua pekan mendatang.
"Ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya pada Senin.