Ukuran Kedalaman Lubang Kubur yang Paling Baik Menurut Islam
Untuk urusan penguburan Islam juga mengatur ukuran lubang kubur yang memenuhi ukuran terbaik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Islam memiliki aturan syariat yang tentang semua hal dalam kehidupan termasuk dalam menguburkan jenazah.
Dalam Islam, menguburkan jenazah memiliki tata cara mulai dari memandikan, mengkafani hingga menguburkannya.
Untuk urusan penguburan Islam juga mengatur ukuran lubang kubur yang memenuhi ukuran terbaik.
Sehingga tidak bisa sembarang dalam menguburkan jenazah.
Dalam Islam tata cara menguburkan jenazah tentunya harus diawali mempersiapkan lubang kubur.
Jenazah harus dimandikan terlebih dahulu serta dikafani sesuai syariat Islam, jika jenazah merupakan jenis kelamin perempuan maka harus tiga lapis.
• HUKUM Menyalatkan Jenazah Adalah ? Niat dan Bacaan Sholat Jenazah Mayit Laki-laki atau Perempuan
Ukuran Lubang Kubur
Islam mengatur untuk kedalaman lubang kubur harus setinggi orang dewasa yang berukuran standar dengan melambaikan tangan ke atas, tidak terlalu tinggai tidak terlalu rendah biasanya akan mengukur terhadap si penggali kubur.
Ukuran rata-rata standar orang dewasa adalah 160 - 170 cm ditambah dengan satu tangan melambai ke atas.
Untuk lebar kubur, satu dzira atau satu hasta lebih satu jengkal, setara 50 cm.
Apabila tanah kubur terasa keras, disunahkan untuk membuat liang lahat dalam lubang kubur.
Bila tanahnya gembur, disunahkan membuat semacam lubang lagi di dasar kubur dengan ukuran yang dapat menampung jenazah.
Kemudian, jenazah diletakkan pada lubang tersebut dan bagian atasnya ditutup dengan batu pipih atau papan kayu, lalu ditutup dengan tanah.
(*)