Khazanah Islam

Sholat Tahajud di Malam Jumat Bulan Rajab Sesuai Syariat Islam Untuk Mendapat 5 Keutamaan Besar

Hukumnya sholat tahajud adalah sunnah muakkad yang memiliki banyak keutamaan sayang untuk dilewatkan, apalagi di hari Jumat

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Sholat Tahajud di Malam Jumat dan juga syarat terkabulkannya doa /ILUSTRASI DOA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Jumat merupakan hari paling agung dalam Islam dan dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah.

Pastikan di sepertiga malam utama untuk menyempat diri menunaikan Sholat Tahajud 2 rakaat atau lebih.

Hukumnya sholat tahajud adalah sunnah muakkad yang memiliki banyak keutamaan sayang untuk dilewatkan, apalagi di hari Jumat yang setiap amalan akan dilipat gandakan.

Pastikan laksanakan sholat tahajud sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam yang diawali dengan tidur terlebih dahulu meski sebentar atau sekedar terlelap setelah sholat Isya.

Upayakan dirikan sholat tahajud pada waktu yang paling utama yaitu pada waktu seperti malam.

Berdasarkan buku Risalah Tuntunan Salat Lengkap, waktu melaksanakan sholat Tahajud dibagi menjadi tiga bagian, diantaranya sebagai berikut :

- Sepertiga Pertama, yaitu dari pukul 19.00 sampai pukul 22.00, ini saat utama.

- Sepertiga Kedua, yaitu dari pukul 22.00 sampai pukul 01.00, ini saat yang paling utama

- Sepertiga Ketiga, yaitu pukul 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh, ini adalah saat yang paling utama.

Pilihlah waktu sesuai dengan kemampuan untuk melaksanakan sholat tahajud dan manfaatkan hari Jumat sebagai hari Sayyidul Ayyam.

Amalan dan Doa Hari Jumat Terakhir Bulan Rajab Paling Utama agar Mendapat Keutamaan Jumat Mubarok

Niat Sholat Tahajud

صَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya:

“Aku niat sholat sunah Tahajud dua rakaat menghadap kiblat karena Allah”

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved