Kabar Terbaru Gaji ke-13 dan THR PNS TNI dan Polri hingga Pensiunan Tahun 2022
Sedangkan Gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji 13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta.
THR dan gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS, tetapi juga TNI, Polri hingga Pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Isa Rachmatarwata menjelaskan pemberian Gaji ke-13 dan THR ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS, TNI dan Polri. Satu di antaranya memberikan THR dan gaji ke-13.
Hanya saja, karena pandemi, ada pemangkasan THR dan gaji ke-13.
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.
Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda..
Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.
• Aturan ASN Terbaru 2022 - Skema Gaji hingga Ancaman Sanksi CPNS Dipecat Sesuai PermenPAN-RB
Berikut gaji pokok PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti.
Gaji PNS
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500