Update Daftar Kabupaten Kota Terapkan Level PPKM 2-4 Terbaru Periode hingga Akhir Februari 2022
Update daftar kabupaten/kota di wilayah Indonesia yang menerapkan PPKM Level 2 sampai Level 4 terbaru yang berlaku hingga 28 Februari 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update daftar kabupaten/kota di wilayah Indonesia yang menerapkan PPKM Level 2 sampai Level 4 terbaru yang berlaku hingga 28 Februari 2022.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 28 Februari 2022.
Tujuan perpanjangan PPKM adalah menekan penularan virus corona, khususnya varian Omicron.
Pada perpanjangan PPKM hingga 28 Februari 2022, terdapat kenaikan daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali dibandingkan minggu lalu.
Daerah berstatus PPKM level 2 pun mengalami penurunan.
• Syarat Naik Pesawat Terbaru Khusus Calon Penumpang yang Belum Pernah Vaksin Covid-19
Bahkan, ada 4 daerah yang kini berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Berikut daftar lengkapnya wilayah yang termasuk dalam daerah PPKM berdasarkan levelnya.
PPKM Level 4
- Jawa Barat: Kota Cirebon
- Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Magelang
- Jawa Timur: Kota Madiun
PPKM Level 3
- Banten: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang
- DKI Jakarta: Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat.
- Jawa Barat: Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar.