Kemenag Sambas Sebut Belum Keluar Kepastian Keberangkatan Calon Jemaah Haji

“Kemudian di tingkatan daerah kita sudah selesaikan urusan dengan imigrasi, kemudian dengan Dinas kesehatan terkait vaksinasi dosis ketiga,” tuturnya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Kepala Kemenag Sambas Sipni. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kemenag Kabupaten Sambas Sipni mengungkapkan pihaknya melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar terkait Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022.

“Kami koordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar, melibatkan dengan Bidang Haji dan Kesra, Kasi Haji dan Kasi keagamaan di Kesra,” kata Sipni kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Sipni mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan untuk berkoordinasi terkait keberangkatan calon jemaah haji.

“Kami pertemuan untuk langkah awal apabila jadi berangkat, antisipasi apakah berangkat setengah atau tidak berangkat sama sekali. Atau berangkat semuanya,” katanya.

Polres Sambas Gelar Zoom Meeting dalam Rangka Pembinaan Rohani kepada Para Personel

Sipni menegaskan pihaknya berkoordinasi, namun Kanwil Provinsi Kalbar pun masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, kata Sipni, di tingkatan daerah, pihaknya telah menyelesaikan urusan terkait keimigrasian. Termasuk kepada pihak Dinas Kesehatan untuk melakukan percepatan vaksinasi bagi calon jamaah haji.

“Kemudian di tingkatan daerah kita sudah selesaikan urusan dengan imigrasi, kemudian dengan Dinas kesehatan terkait vaksinasi dosis ketiga,” tuturnya.

Sipni menjelaskan saat ini pihaknya hanya belum melakukan manasik haji sebab masih menunggu keputusan pusat.

“Tinggal manasik haji yang belum dilakukan karena masih menunggu keputusan. Untuk selanjutnya akan kita sampaikan, apabila ada kebijakan dari pusat,” katanya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved