Kabid Perdagangan Kabupaten Sambas Harap Minyak Goreng Stabil Pekan Ini
Syahrul Aman menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan distributor bahwa kendala yang dialami distributor dalam waktu dekat akan selesai.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Kabupaten Sambas Syahrul Aman, SE mengungkapkan ketersediaan minyak goreng kemasan di Sambas terkendala faktor yang dialami distributor.
“Sementara itu, khusus kondisi di Kabupaten Sambas, karena memang distributor yang ditunjuk belum siap dalam administrasi karena beberapa diantaranya sedang mengurus bank garansi,” jelas Syahrul Aman, kepada Tribun Pontianak, Kamis 24 Februari 2022.
Syahrul Aman menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan distributor bahwa kendala yang dialami distributor dalam waktu dekat akan selesai.
• Rutan Sambas Bekerjasama dengan Polres Sambas Vaksinasi Booster Warga Binaan
“Kita tanya distributor mereka terkendala di bank garansi, untuk dalam waktu dekat selesai,” katanya.
Syahrul Aman berujar, distributor mengklaim dalam waktu dekat bisa memesan minyak goreng dalam kemasan. Minyak goreng kemasan itu dalam tiga jenis, yakni kemasan premium, sederhana dan curah.
“Harga khusus kemasan curah 11 ribu Rupiah, kemasan sederhana 13,5 ribu Rupiah, dan kemasan premium 14 ribu Rupiah,” sebutnya.
Menurut Syahrul Aman peraturan tersebut telah ditetapkan Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.
“Ini sudah ditetapkan pemerintah melalui Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022. Ini sudah terbit dan sudah berlaku. Hanya saja kita di daerah kita masih penyesuaian hingga Februari 2022 ini,” katanya.
Syahrul menjelaskan Kabupaten Sambas masih melakukan penyesuaian harga. Pihaknya memonitor pihak pengecer mana saja yang membeli dengan harga tinggi.
“Misalnya mana yang sudah membeli dengan harga tinggi akan diganti, pengecer akan diganti harganya dengan pembiayaan yang disesuaikan maksimal 14 ribu Rupiah,” jelasnya.
Syahrul berharap dalam pekan ini harga minyak goreng sudah mulai stabil. Ketersediaan minyak goreng diharapkan mulai mudah ditemukan di pasar ritel maupun tradisional.
“Kita upayakan nanti Dinas akan mengawasi, mudahan setelah ini berjalan kita awasi dan tidak ada distributor maupun pengecer, penjual, baik ritel maupun pasar tradisional menjual di atas harga 14 ribu Rupiah,” katanya.
Pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan pengawasan untuk memonitor ketersediaan minyak goreng di pasar ritel dan pasar tradisional.
“Melalui instansi terkait kita akan awasi termasuk dari instusi kepolisian akan kita libatkan. Mudahan bisa kita kawal sama sama, ketersedian minyak goreng dan hargnya bisa stabil,” harapnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]