Wabup Muhammad Pagi Hadiri On The Spot Komisi I DPRD Provinsi Kalbar di Mempawah
“Semoga pertemuan dan kunjungan ini, selain untuk memberikan masukan/informasi terhadap perizinan, juga dapat mempererat silaturahmi dan persahabatan
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menghadiri kegiatan On The Spot Komisi I DPRD Provinsi Kalbar ke Kabupaten Mempawah, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 22 Februari 2022.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Ismail, Para Kepala OPD, Wakil Ketua DPRD Prov Kalbar, Sy Amin Muhammad, Sekretaris Komisi I DPRD Prov Kalbar, Ishak Ali Almuthahar beserta anggota Komisi I.
Atas nama Pemkab Mempawah Wabup Muhammad Pagi mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua DPRD/Koordinator Komisi I beserta, Sekretaris dan Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar beserta rombongan.
“Semoga pertemuan dan kunjungan ini, selain untuk memberikan masukan/informasi terhadap perizinan, juga dapat mempererat silaturahmi dan persahabatan diantara kita semua,” tutur Wabup, Rabu 23 Februari 2022.
Saat ini, pelayanan perizinan berusaha sepenuhnya dilakukan melalui OSS RBA (OSS Risk Based Approach/OSS berbasis risiko) sejak diluncurkan tanggal 9 Agustus 2021 oleh Presiden, performansi aplikasi ini nampaknya belum stabil.
• Upaya Percepatan Vaksinasi Anak-anak, Polres Mempawah Bersama SDN 19 Mempawah Hilir Gelar Vaksinasi
“Hal ini yang masih dirasakan sampai saat ini diantaranya adalah masalah yang terkait dengan persyaratan dasar, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) baik yang terbit otomatis maupun yang terbit melalui penilaian di Kabupaten Mempawah,” ungkap Wabup.
Lebih jauh Wabup menjelaskan, terdapat 29 PKKPR yang terbit otomatis dan 1 PKKPR terbit melalui penilaian.
“Kondisi ini mungkin lebih baik dibandingkan dibeberapa daerah yang masih belum menerbitkan PKKPR melalui penilaian. Selain itu ada beberapa kendala/masalah terkait dengan OSS RBA ini,” terangnya.
Disamping itu, untuk pelayanan perizinan non berusaha DPMKUKMPTSP telah menggunakan aplikasi SICANTIK Cloud. Pada tahun 2021 jumlah ijin yang dikeluarkan sebanyak 1.195.
“Oleh karenanya, banyaknya hal-hal terkait dengan pelayanan perizinan ini akan lebih baik jika kita berdiskusi, sehingga informasi akan lebih banyak didapat, dan solusinya juga akan lebih banyak diberikan,” pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)