Usai Berdialog Dengan Bupati Sanggau, Komnas Disabilitas Kunjungi Imigrasi dan Keuskupan Sanggau
Dari satuan terkecil tersebut diharapkan terbentuk keluarga baru yang mempunyai kesadaran akan dipenuhinya hak penyandang disabilitas.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Usai Berdialog bersama Bupati Sanggau Paolus Hadi. Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero melanjutkan kunjungan dan silaturahminya ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kalbar, Senin 21 Februari 2022.
Kunjungan tersebut dalam rangka melihat praktek baik yang dilaksanakan di kantor tersebut. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberth S Fenath didampingi pejabat lainya, dan dilanjutkan dialog dengan bersama jajarannya.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero menyampaikan bahwa sosialisasi UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Yang mana tugas utamanya memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Sejauh yang saya perhatikan fasilitas (Aksesibilitas) yang ada sudah cukup memadai. misalnya dengan adanya ramp difabel untuk pengguna kursi roda, jalur kursi roda, toilet khusus dan antrian fasilitas utama untuk penyandang disabilitas. Termasuk juga untuk yang lanjut usia,"katanya melalui rilisnya, Selasa 22 Februari 2022.
• Polres Sanggau Gelar Tatap Muka, Meningkatkan Sinergitas Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Dikatakannya, Untuk sebuah pelayanan dasar sudah cukup baik, Namun jangan cepat berpuas diri. Masih banyak lagi yang juga perlu dilengkapi di kantor.
"Misalnya juru bicara isyarat, running teks di meja pelayanan, Serta berbagai aksesibilitas lain bagi berbagai ragam disabilitas yang ada masih perlu dikembangkan di masa mendatang,"jelasnya.
Selepas dari tempat tersebut, Kikin Tarigan melanjutkan silaturahmi dengan Keuskupan Sanggau yang diterima oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Sanggau, Pastor Richardus Riady Pr.
"Tokoh agama sangat memegang peranan penting dalam sosialisasi UU Penyandang Disabilitas, mengingat struktur organisasi keagamaan merambah hingga ke Desa-desa. Di Jakarta kami sudah melakukan audiensi serupa dengan PB Nahdlatul Ulama dan Konferensi Wali Gereja Indonesia,"jelasnya.
"Kerjasama ini tentu saja disambut dengan baik serta diupayakan dibahas di satuan terkecil umat yakni keluarga. Dalam dialog tersebut disepakati perlunya perspektif yang utuh tentang penyandang disabilitas,"tambahnya.
Dari satuan terkecil tersebut diharapkan terbentuk keluarga baru yang mempunyai kesadaran akan dipenuhinya hak penyandang disabilitas.
"Lingkungan keluarga, lingkungan sekitar rumah dan lingkungan sekolah yang ramah difabel menjadi kunci sukses dalam memutus rantai stigma di masyarakat,"ujarnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)