Kapan Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh setelah Isoman ?

Kemudian, seperti apa kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi ? Kapan pasien Omicron dinyatakan sembuh

Editor: Jimmi Abraham
Pixabay/Viki_B
Ilustrasi Covid Omicron. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan masa isolasi mandiri atau isoman bagi pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron di Indonesia.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.

Kemudian, seperti apa kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi ? Kapan pasien Omicron dinyatakan sembuh setelah isoman ?

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Ciri-ciri Gejala Omicron pada Anak ! Mirip Gejala Omicron pada Dewasa , Apa Saja ?

Kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi

Dirangkum dari akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta sesuai SE No.HK.02.01/MENKES/18/2022, berikut adalah kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi: 

1. Pasien tidak bergejala (asimptomatik)

  • Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi yang tidak bergejala (asimptomatik) adalah selesai isolasi minimal 10 hari dari pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. 

Manfaat Kelapa Hijau Buat Kesehatan ! Kandungan Kelapa Ijo Mampu Redakan Gejala Omicron

2. Pasien dengan gejala 

Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi yang bergejala adalah sebagai berikut:

  • Selesai isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala, ditambah minimal 3 hari jika bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus yang mengalami gejala selama 10 hari harus isolasi selama 13 hari. 
  • Jika masih bergejala pada hari ke-10, isoman tetap dilanjutkan sampai gejala tersebut hilang, kemudian ditambah 3 hari. 

Apa itu Omicron Sub varian BA.2 ? Disebut Varian Siluman, Ketahui Gejala Omicron Sub varian BA.2

3. Pasien Covid-19 sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat

Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi pasien yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat adalah sebagai berikut:

  • Dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu pemeriksaan 24 jam. 
  • Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Namun, biaya pemeriksaan dilakukan mandiri. 
  • Jika tidak melakukan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam, harus isolasi sesuai kriteria selesai isolasi atau sembuh seperti pasien Covid-19 bergejala. 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Terbaru, Ciri-ciri Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dari Kemenkes"

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved