Kapan Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh setelah Isoman ?
Kemudian, seperti apa kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi ? Kapan pasien Omicron dinyatakan sembuh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan masa isolasi mandiri atau isoman bagi pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron di Indonesia.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.
Kemudian, seperti apa kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi ? Kapan pasien Omicron dinyatakan sembuh setelah isoman ?
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Ciri-ciri Gejala Omicron pada Anak ! Mirip Gejala Omicron pada Dewasa , Apa Saja ?
Kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi
Dirangkum dari akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta sesuai SE No.HK.02.01/MENKES/18/2022, berikut adalah kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi:
1. Pasien tidak bergejala (asimptomatik)
- Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi yang tidak bergejala (asimptomatik) adalah selesai isolasi minimal 10 hari dari pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
• Manfaat Kelapa Hijau Buat Kesehatan ! Kandungan Kelapa Ijo Mampu Redakan Gejala Omicron
2. Pasien dengan gejala
Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi yang bergejala adalah sebagai berikut:
- Selesai isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala, ditambah minimal 3 hari jika bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus yang mengalami gejala selama 10 hari harus isolasi selama 13 hari.
- Jika masih bergejala pada hari ke-10, isoman tetap dilanjutkan sampai gejala tersebut hilang, kemudian ditambah 3 hari.
• Apa itu Omicron Sub varian BA.2 ? Disebut Varian Siluman, Ketahui Gejala Omicron Sub varian BA.2
3. Pasien Covid-19 sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat
Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi pasien yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat adalah sebagai berikut:
- Dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu pemeriksaan 24 jam.
- Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Namun, biaya pemeriksaan dilakukan mandiri.
- Jika tidak melakukan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam, harus isolasi sesuai kriteria selesai isolasi atau sembuh seperti pasien Covid-19 bergejala.
(*)