Pemkot Pontianak Evaluasi Capaian Program Turunkan Kasus Stunting
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, akan digunakan sebagai bahan analisis pemetaan program serta perencanaan percepatan program penurunan
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan evaluasi terhadap capaian program untuk menurunkan kasus stunting di kota Pontianak Kalimantan Barat.
Pada Rabu 16 Februari 2022 kemarin, Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak tahun 2022 telah menggelar pertemuan, di aula Rohana Muthalib, Bappeda Kota Pontianak.
Dari hasil rapat evaluasi tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, akan digunakan sebagai bahan analisis pemetaan program serta perencanaan percepatan program penurunan stunting pada tahun 2022.
• Wabup Muhammad Pagi Terima Kunjungan Danlantamal XII Pontianak di Mempawah
"Saya berharap berbagai upaya intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif terpadu yang telah dilakukan seterusnya dapat dilaksanakan secara konvergen terutama di lokasi dan sasaran prioritas," ungkapnya, Kamis 17 Februari 2022.
Berdasarkan hasil survei studi status gizi balita Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan, bahwa prevalensi balita stunting di kota Pontianak sebesar 24.4%.
Apabila dibandingkan dengan target RPJM Nasional tahun 2024 maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10% kasus stunting pada balita dalam kurun waktu 2 tahun mendatang.
"Saya mengajak semua pihak bekerjasama dalam mendukung terwujudnya perbaikan gizi masyarakat khususnya pencegahan dan penurunan stunting pada balita kota Pontianak," pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]