Kemenag Usul Biaya Haji Reguler Tahun 2022 Rp 45 Juta, Ini Penjelasan Kemenag Sanggau
Dikatakannya, Kalau usulan ini disetujui bearti jamaah harus menambah sekitar Rp 20 juta dari dana yang sebelumnya mereka bayarkan. Kemudian kepastian
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan Kementerian Agama yang mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) atau biaya haji yang dibebankan kepada jemaah pada tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sekira Rp 45 juta, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa sebelum pandemi Covid-19, Dana haji berkisar Rp 33 juta lebih.
"Jadi kalau dikurangi dari pendaftaran awal mereka Rp 25 juta maka sekitar Rp 8 juta yang harus mereka bayarkan istilahnya pelunasan dana haji,"katanya, Kamis 17 Februari 2022.
"Kemudian kemarin sudah ada usulan dari Kementerian Agama kepada DPR RI bahwa dana haji sekira Rp Rp 45.053.368. itu baru usulan, dan nanti tentunya akan dibahas di DPR kemudian diusulkan ke Presiden, nanti Presiden yang menetapkannya,"tambahnya.
Dikatakannya, Kalau usulan ini disetujui bearti jamaah harus menambah sekitar Rp 20 juta dari dana yang sebelumnya mereka bayarkan. Kemudian kepastian berangkat atau tidak, Tetap menunggu hasil persetujuan dari Arab Saudi.
"Ketika Arab Saudi membuka untuk berangkat maka kita berangkat. Cuman persiapan sampai sekarang ini kita tinggal punya waktu 3 bulan 15 hari, Karena kloter pertama berangkat sekitar tanggal 5 Juni 2022, jadi memang persiapan ini Sangat-sangat mepet. Banyak persiapan seperti cek kesehatan, manasik haji, penerbitan visa, paspor, dan sebagainya,"ujarnya.
• BPBD Sanggau Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Balai Sanggau
Jadi lanjutnya, Kepastian berangkat atau tidak, Pihaknya belum berani memastikan. "Kalau pun berangkat ada tiga opsi, pertama berangkat mungkin dengan jumlah berangkat semuanya, atau berangkat separuhnya, atau malah tidak berangkat sama sekali. Kalau berangkat semua sebanyak 108 jamaah untuk Kabupaten Sanggau,"jelasnya.
Dikatakannya, Terkait masa tunggu haji di Kabupaten Sanggau sebelum pandemi Covid-19 sekitar 19 tahun.
"Cuman dua tahun terakhir tidak berangkat bearti ada kemungkinan bertambah jadi 21 tahun. dan sampai saat ini data jamaah yang sudah mendaftar sebanyak 1.970 jamaah,"tuturnya.
"Jangan sampai dengan adanya pandemi Covid-19 dan sudah dua tahun pembatalan keberangkatan haji, Diharapkan jangan sampai membuat niat jamaah itu kendor.
Tetap optimis, haji itu kan panggilan, Insyaallah kalau lah Allah panggil akan berangkat, pasti akan berangkat,"tambahnya.
Maka lanjutnya, Saran kami tetap tumbuhkan optimisme bahwa kita akan berangkat. Dengan mendaftar jadi calon jamaah haji, kemudian mendapatkan nomor porsi, Itu sudah merupakan niat berangkat.
"Jangan sampai niat ini, Melihat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir tidak ada keberangkatan, Sehingga mengaburkan niat. kemudian uang itu diambil sehingga dibatalkan haji. Itu bearti sudah tidak niat, Insyaallah jangan sampai niat ini kendor, Tetap optimis bahwa insyaallah haji akan tetap berjalan walaupun ditengah ketidakpastian. Harapan saya semoga jamaah itu tetap berniat dan jangan patah semangat,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)