Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Oesman Al-Khair, Wabup Effendi Harap Ada SOP Pengelolaan Masjid
Wabup Effendi Ahmad juga mengungkapkan, Masjid Agung Oesman Al-Khair merupakan salah satu destinasi wisata baru di Provinsi Kalimantan Barat.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Oesman Al-Khair periode 2022-2027 di Masjid Oesman Al-Khair, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Effendi berharap agar kepengurusan Masjid Agung Oesman Al-Khair yang dikukuhkannya ini dapat membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengelolaan Masjid yang sesuai standar Masjid Agung.
"Saya berharap kepada kepengurusan yang baru saja dikukuhkan agar dapat membuat satu SOP, yang mana standar SOP masjid ini benar-benar dikelola dengan standar Masjid Agung," ucap Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad. Rabu 16 Februari 2022.
Ditambahkan Effendi Ahmad, bahwa mulai dari Imam hingga tempat wudhu harus diperhatikan serta sesuai dengan standar Masjid yang diharapkan oleh semua pihak.
• KPU Kayong Utara Laksanakan Pengecekan Data Pemilih
"Mulai dari imam, hatib, muazin serta tempat wudhunya juga harus berstandar Masjid Agung karena Masjid Oesman Al-Khair ini merupakan Masjid level Kabupaten dan jangan sampai Masjid Agung dikelola dengan cara biasa-biasa saja," terangnya.
Wabup Effendi Ahmad juga mengungkapkan, Masjid Agung Oesman Al-Khair merupakan salah satu destinasi wisata baru di Provinsi Kalimantan Barat.
Masjid tersebut ini, merupakan satu-satunya Masjid terapung yang ada di Kalimantan Barat sehingga kepengurusan masjid tersebut harus benar-benar mampu mengelola dengan baik. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)