KPU Kayong Utara Laksanakan Pengecekan Data Pemilih
“Gerakan Cek Data Pemilih ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapatkan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se-Kalbar yang
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan gerakan pengecekan Data pemilih serentak.
Hal tersebut, merupakan salah satu aktivitas menjelang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) pasca ditetapkannya hari pemungutan Suara.
Gerakan Pengecekan Data Pemilih ini, dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja mulai dari Komisioner, Sekretaris, Subkor, para operator hingga PPNPN sebelum rapat pleno harian.
“Gerakan Cek Data Pemilih ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapatkan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se-Kalbar yang dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2022, pasca ditetapkannya hari pemungutan suara 14 Februari 2024,” ungkap Effian Noer, selaku Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara. Rabu 16 Februari 2022.
Effian mengatakan, yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dalam rakor tersebut telah disepakati bahwa KPU Provinsi Kalbar akan melakukan Gerakan pengecekan serentak Data Pemilih mulai dari komisioner hingga seluruh satuan kerja yang ada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing pada hari senin kemarin.
• Sekda Kayong Utara Hilaria Yusnani Terangkan Lima Prioritas pada Penerapan Sistem Merit
Untuk mengecek data pemilih, dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Kayong Utara diantaranya dengan mengakses dan membuka link http://lindungihakmu.kpu.go.id.
“Caranya dengan membuka link tersebut, kemudian memasukkan nama dan nik, maka ketika meng-klik tombol pencarian akan muncul nama kita terdaftar di TPS sesuai dengan alamat tempat tinggal kita,” pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)