Omicron Masuk Kalbar
Penanganan Omicron di Kalbar. Kasatpol PP Kalbar sebut Akan Tetap Ikuti Aturan dan Arahan Pusat
Ia mengatakan razia sudah diterapkan sejak Juli 2021 bersama Satpol Provinsi dan Kota serta Diskes Provinsi dan kabupaten kota.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus Positif Omicron telah ditemukan di Kalbar yang menjadi penyebanb melonjaknya kasus positif covid-19 di Kalbar.
Kabar masuknya Omicron di Kalbar disampaikan langsung oleh Wakil Satgas Provinsi Kalbar, Harisson.
Menanggapi kabar tersebut, Kasatpol PP Provinsi Kalbar Anton Rawing mengatakan adapun kegiatan di lapangan yang akan dilakukan untuk penanganan Omicron di Kalbar akan terap mengacu dan sesuai instruksi Gubernur terkait arahan Presiden.
Ia mengatakan adapun yang menjadi arahan Presiden untuk daerah yakni untuk terus melakukan Percepatan Vaksinisasi, Penegakan Prokes ketat.
• Kasus Omicron di Kalbar, Ahli Epidemiologi Sebut Perlu Upaya Menyeluruh Pemeritah dan Masyarakat
“Terkait penegakan prokes. Kita sudah jalan selama seminggu ini. Satpol PP Provinsi bersama Satgas Provinsi membagikan masker ke warga-warga,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 15 Februari 2022.
Ia mengatakan selain itu tentu akan dilakukan razia penegakan prokes maupun swab acak di cafe atau warkop.
“Kalau itu pasti dilakukan dan sudah menjadi giat Satpol PP gabungan dengan Diskes Kalbar, karena selama ini kan kita jalan terus,”ujarnya.
Ia mengatakan razia sudah diterapkan sejak Juli 2021 bersama Satpol Provinsi dan Kota serta Diskes Provinsi dan kabupaten kota.
Dimana razia penerapan prokes rutin dilaksanakan Sabtu-Minggu malam. Walaupun memang sempat off beberapa minggu.
“Namun sejak Januari 2022 kembali dilakukan oleh Satpol Provinsi dan Kota, Dikes Provinsi dan Kota,”ujarnya.
Selain itu melaksanakan percepatan Vaksinisasi di berbagai tempat (Sekolah, Taman Kota hingga halaman Kantor Gubernuran).
Gerakan percepatan vaksin di Kabupaten Kota dikoordinir Satgas Provinsi yang masing-masing diakomodir oleh Kepala OPD di kabupaten kota. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)