Cara Daftar Maxim Driver Lewat HP ! Alternatif untuk yang Cari Pekerjaan atau Penghasilan Sampingan

Artikel ini berisi panduan cara daftar Maxim driver, khusus anda yang mencari pekerjaan baru atau penghasilan sampingan saat pandemi Covid-19.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
id.taximaxim.com
Ilustrasi Maxim. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini berisi panduan cara daftar Maxim driver, khusus anda yang mencari pekerjaan baru atau penghasilan sampingan saat pandemi Covid-19.

Layanan Maxim pertama kali memulai perluasan internasionalnya sejak tahun 2014 dan masuk ke Indonesia pada 2018 dengan nama Maxim Indonesia.

Pengguna yang hendak memesan layanan ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara: di situs id.taximaxim.com atau dengan bantuan aplikasi seluler Maxim — transportasi, delivery.

Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di Store untuk iOS dan Android.

Pengguna tidak perlu khawatir karena aplikasi ini di desain agar mudah dipahami dan nyaman digunakan.

Beberapa fungsi dan menu yang ada di dalam aplikasi diantaranya ada petunjuk untuk memasukkan alamat, penghitungan harga secara otomatis, riwayat order, dan obrolan bersama pengemudi.

Pengguna juga bisa melacak keberadaan pengemudi dalam peta dan dapat memprediksi seberapa cepat mereka akan tiba.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Daftar Lalamove Motor dan Mobil Lewat HP ! Apa Syarat Daftar Lalamove Driver ?

Apa syarat driver maxim ? Bagaimana cara daftar maxim driver ?

Oh ya, untuk menjadi driver Maxim, kamu hanya perlu memiliki kendaraan dengan kondisi baik.

Kemudian, HP yang terhubung ke internet.

Cara Daftar Maxim Driver Online ! Cek Juga Syarat Driver Maxim yang Harus Disiapkan

Adapun syarat dokumen yang diperlukan driver setelah masuk aplikasi taxsee sebagai berikut:

1. Foto driver

2. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Foto Surat Izin Mengemudi (SIM)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved