Cara Daftar Maxim Driver Online ! Cek Juga Syarat Driver Maxim yang Harus Disiapkan
Oh ya, untuk menjadi driver Maxim, kamu hanya perlu memiliki.................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Maxim adalah bisnis franchise yang membuka layanan perjalanan di sejumlah kota di bawah merek Maxim.
Layanan Maxim pertama kali memulai perluasan internasionalnya sejak tahun 2014 dan masuk ke Indonesia pada 2018 dengan nama Maxim Indonesia.
Pengguna yang hendak memesan layanan ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara: di situs id.taximaxim.com atau dengan bantuan aplikasi seluler Maxim — transportasi, delivery.
Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di Store untuk iOS dan Android.
Pengguna tidak perlu khawatir karena aplikasi ini di desain agar mudah dipahami dan nyaman digunakan.
Beberapa fungsi dan menu yang ada di dalam aplikasi diantaranya ada petunjuk untuk memasukkan alamat, penghitungan harga secara otomatis, riwayat order, dan obrolan bersama pengemudi.
Pengguna juga bisa melacak keberadaan pengemudi dalam peta dan dapat memprediksi seberapa cepat mereka akan tiba.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile Mudah Ternyata ! Ikuti Langkah untuk Cegah Salah Transfer
Apa syarat driver maxim ? Bagaimana cara daftar maxim driver ?
Oh ya, untuk menjadi driver Maxim, kamu hanya perlu memiliki kendaraan dengan kondisi baik.
Kemudian, HP yang terhubung ke internet.
Adapun syarat dokumen yang diperlukan driver setelah masuk aplikasi taxsee sebagai berikut:
1. Foto driver
2. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto Surat Izin Mengemudi (SIM)