Satbinmas Polres Melawi Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja, Bahaya Narkoba & Bijak Bermedsos di SMPN 6
Dan personel Satbinmas Polres Melawi juga mengajak para murid dan dewan guru agar senantiasa disiplin prokes saat proses belajar mengajar di sekolah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Jaga generasi muda Bangsa, Satbinmas Polres Melawi menggelar penyuluhan tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, bermedia sosial yang baik dan bijak di SMP Negeri 6 Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Senin 14 Februari 2022.
Adapun personel Satbinmas Polres Melawi yang melaksanakan penyuluhan yaitu Bripka Ngadino, Bripka Juliansyah dan Brigpol Di Susilowati.
Dilain tempat, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Haryono menyampaikan pada kegiatan ini, Bripka Ngadino dan Brigpol Di Susilowati menyampaikan materi tentang kenakalan remaja, dampak penyalahgunaan narkoba, dan memberikan wawasan tentang penggunaan media sosial yang baik dan bijak agar para remaja tidak tersandung kasus hukum tentang undang-undang ITE maupun menjadi korban ataupun pelaku di media sosial.
"Dan personel Satbinmas Polres Melawi juga mengajak para murid dan dewan guru agar senantiasa disiplin prokes saat proses belajar mengajar di sekolah," jelasnya.
• Bidkum Polda Kalbar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Mapolres Bengkayang
Dijelaskannya, pada usia remaja disadari bersama, apabila pergaulan diluar sekolah bebas tanpa adanya kontrol yang ketat dari orang tua ataupun keluarganya. Dapat membawa anak-anak ini ke jalan yang salah maupun kehancuran.
Oleh sebab itu, kami menjadikan sekolah maupun remaja sebagai prioritas dalam penyuluhan, agar para remaja diberikan pendidikan maupun wawasan yang baik tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja maupun bermedia sosial yang baik dan benar.
"Ini merupakan bekal mereka untuk menghadapi kompleksitas tantangan saat ini dan menjauhi anak-anak dari trend negatif saat ini," ungkapnya.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami berharap para remaja tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun menjadi korban. Dan bisa berprestasi untuk mengejar masa depan yang lebih baik," tuntasnya.
[Update Berita Polda Kalbar]
