Masa Isolasi Mandiri Omicron di Rumah
Isolasi mandiri di rumah hanya boleh dilakukan bagi pasien Omicron yang tanpa bergejala atau bergejala ringan.
Adapun pemeriksaan uji PCR selama dua kali berturut-turut dilakukan secara mandiri.
4. Tanpa pemeriksaan PCR
Pasien Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isolasi mandiri, tetapi tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk PCR di hari ke-5 dan ke-6 dengan selang 24 jam, maka bisa melanjutkan masa isolasi mandiri hingga 10 hari sejak muncul gejala dan sekurang-kurangnya 3 hari setelah bebas gejala.
Diberitakan oleh Kompas.com, Minggu (6/2/2022), dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata menyebutkan, pasien Omicron bisa mengakhiri masa isolasi mandiri tanpa melakukan pemeriksaan PCR.
Syaratnya, sudah melewati masa isolasi mandiri sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022.
"Boleh. Yang bergejala juga tidak perlu PCR lagi kalau memang sudah sesuai perhitungan waktunya," kata Adam, dikutip oleh Kompas.com, Minggu (11/2/2022).
• Perbedaan Varian Delta dengan Omicron dan Cara Mencegahnya
Kriteria pasien Omicron isolasi mandiri di rumah
Selain tidak bergejala dan bergejala ringan, pasien Omicron yang hendak melakukan isolasi mandiri di rumah juga harus memenuhi beberapa syarat klinis dan syarat rumah.
Berikut syarat klinis yang harus dimiliki bagi pasien Omicron yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah:
- Syarat klinis dan perilaku.
- Usia kurang dari 45 tahun.
- Tidak memiliki komorbid.
- Dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya.
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Adapun syarat rumah dan fasilitas pendukung lainnya, di antaranya:
- Dapat tinggal di kamar terpisah.
- Lebih baik lagi jika lantai terpisah.
- Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya.
- Dapat mengakses pulse oksimeter.
Apabila syarat klinis dan syarat rumah tidak penuhi,ter maka pasien Omicron harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.
• Jenis Gejala Omicron yang Sering Menyerang Orang Sudah Vaksinasi Penuh
Layanan obat gratis bagi pasien isolasi di rumah
Bagi pasien Omicron yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Kemenkes memberikan fasilitas telekonsultasi dan obat gratis yang dapat diakses melalui:
Layanan obat gratis tersebut terdiri dari 2 jenis, di antaranya:
1. Paket obat gratis pasien Omicron tanpa gejala
Pasien omicron tanpa gejala bisa memperoleh obat gratis yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 selama 10 hari dan bisa dikonsumsi oleh semua umur.
2. Paket obat gratis pasien Omicron bergejala ringan
Pasien Omicron yang bergejala ringan juga dapat mengakses obat gratis yang terdiri dari Multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 sebanyak 10 tablet dan Favipiravir 200 mg berjumlah 40 kaplet.
Atau, pasien Omicron bergejala ringan juga bisa memperoleh obat gratis lainnya, yakni Molnupiravir 200 mg dengan dosis 2 X 4 tablet berjumlah 40 tablet dan Paracetamol 500 mg sebanyak 10 tablet.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-omicron-5s2s5s5sss.jpg)