Kapolsek Sungai Raya Memberikan Imbauan kepada Pengurus Kelenteng Jelang Cap Go Meh
Sedangkan untuk ritual keagamaan seperti sembayang dikelenteng atau pekkong diperbolehkan,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kapolsek Sungai Raya, AKP Dwi Raharjo , S.H.,M.H. memberikan imbauan kepada pengurus kelenteng dalam rangka Cap Go Meh di wilkum Polsek Sungai Raya bersama Ps Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Aipda Erik. Z, Senin 14 Februari 2022.
Himbauan tersebut juga ditujukan di klenteng Pasar Gunung Desa Sungai Pangkalan 2 dan Desa Sungai Jaga B Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, selain itu nantinya kegiatan saat perayaan Cap go meh akan mengacu kepada PPKM juga.
Sedangkan untuk festival budayannya seperti pertunjukan atau arakan tatung pada perayaan Cap go meh di tiadakan karena mengingat masih adanya pandemi Covid-19.
• Kapolres Singkawang Siapkan Tim Khusus untuk Menjaga Keamanan Dalam Perayaan Cap Go Meh
"Berkenaan dengan kegiatan festival budaya seperti pawai arakan tatung, karena panitia dianggap tidak bisa menjaga jarak penontonnya dan peserta ,maka kita larang arak arakan untuk festival budaya pada Cap Go Meh nanti," tegasnya.
Sedangkan untuk ritual keagamaan seperti sembayang dikelenteng atau pekkong diperbolehkan, dan juga memperhatikan prokes dan menggunakan peduli lindungi.
"Sedangkan kalau perayaan yang bersifat budaya seperti pawai tatung dan sebgainnya, itu tidak diperbolehkan, karena dianggap tidak bisa menjaga prokes,dan pasti adannya keramaian, sehingga dilarang," ucapnya.