Syarat Penerima STB Gratis Lengkap Jadwal Pembagian STB untuk Nonton Siaran Digital 2022
Dengan demikian, masyarakat tidak mampu tidak perlu merogoh kocek lebih untuk tetap bisa menikmati siaran TV miliknya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan alat STV TV digital gratis kepada masyarkat yang berhak yakni di antaranya tergolong rumah tangga miskin.
Pemerintah akan ,membagikan 6,7 juta STB sebagai upaya mendukung program migrasi siaran Analog ke siaran TV Digital 2022.
STB merupakan perangkat tambahan bagi televisi yang belum siap digital.
Mulai 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.
• Cara Mudah Cek TV Digital atau Belum untuk Nonton Siaran Digital Kominfo 2022
Upaya yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.
Dengan bantuan set top box gratis itu, masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital.
Dengan demikian, masyarakat tidak mampu tidak perlu merogoh kocek lebih untuk tetap bisa menikmati siaran TV miliknya.
Sebab, harga set top box di pasaran cukup mahal sekitar Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
Bagaimana cara dan syarat dapat STB TV digital secara gratis dari Kominfo?
• Cara Pindah ke TV Digital Tanpa STB Gratis
Syarat dapat set top box gratis
Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu
Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:
1. WNI.
2. Masuk pada golongan keluarga miskin.
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.
Cara dapat set top box gratis