Gempa M5,7 Guncang Ternate, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno dalam rilisnya mengatakan, gempabumi terjadi sekitar pukul 15.21.46 WIB.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
BMKG
Peta lokasi gempa bumi yang mengguncang ternate, Minggu 13 Februari 2022. BMKG memastikan gempa ini tak berpotensi tsunami. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gempabumi tektonik M5,7 mengguncang Ternate, Maluku Utara, Minggu 13 Februari 2022.

Menurut BMKG, gempa ini tak berpotensi menimbulkan tsunami.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno dalam rilisnya mengatakan, gempabumi terjadi sekitar pukul 15.21.46 WIB.

Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,7.

Disebut Jenderal Baliho, Lihat Respon Mengejutkan KSAD Dudung Abdurachman

Episenter gempabumi terletak pada koordinat 0,97° LU ; 126,22° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 129 km Barat Laut Ternate, Maluku Utara pada kedalaman 36 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat deformasi pada lempeng Laut Maluku.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust ).

Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Ternate dengan skala intensitas II-III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), dan daerah Bitung serta Manado dengan skala intensitas II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).

Hingga pukul 15.42 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock ).

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Warga juga diminta untuk waspada agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved