Dana JHT Bisa Dicairkan Usia 58 Tahun, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi Untan

kalau ada sesuatu yang bagus dari maksud keputusan itu harusnya diceritakan oleh pemerintah siapa tahu buruh akan tertarik

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Prof Eddy Suratman 

Karena banyak bahkan semuanya di berikan harapan palsu sama juga dengan Bumi Putra yang memberikan harapan palsu.

“Kepercayaan orang sudah menurun saat keluar usia 40 tahun dan harus menunggu usia 56 tahun lagi baru bisa mencairkannya. Itukan kita bayar tiap bulan pakai uang kita masak kita harus menunggu,” jelasnya.

Akan tetapi dikatakannya tentu kalau ada sesuatu yang bagus dari maksud keputusan itu harusnya diceritakan oleh pemerintah siapa tahu buruh akan tertarik.

"Tapi kalau belum dibicarakan dengan temaga kerja tiba-tiba keluar aneh sekali," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved