Apa Beda RPP dan Silabus Dalam Sistem Pembelajaran di Indonesia Wajib Dilaksanakan
Perbedaan Silabus dan RPP bisa terlihat dari komponen-komponen yang dipakai dan terletak pada tujuan penyusunan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam sistem pelaksanaan kegiatan belajar mengajar saat ini ada istilah RPP dan Silabus yang keduanya merupakan sebagai kerangka untuk kegiatan pendidikan dari guru.
Meliki tujuan yang sama yakni untuk keperluan merumuskan kegiatan belajar mengajar terhadap siswa tapi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus tetap memiliki perbedaan.
Secara mendasar perbedaannya cukup luas antara RPP dan Silabus meski keduanya ditujukan untuk pelaksanaan dalam materi pokok kegiatan belajar.
RPP mencakup secara keseluruhan yang tertuang pada langkah-langkah pembelajaran yang umumnya hanya disusun untuk setiap pertemuan atau per Bab.
Silabus dipakai sebagai pedoman para guru untuk menyusun rencana dan menjalankan program pelajaran selama satu semester tidak menyertakan langkah-langkah pembelajaran.
Perbedaan Silabus dan RPP bisa terlihat dari komponen-komponen yang dipakai dan terletak pada tujuan penyusunan.
Namun keduanya saat ini sama-sama wajib dilaksanakan agar pembelajaran bisa lebih terarah dan maksimal.
• Contoh RPP Kelas 3 Tema 6 Buku Tema Lengkap dengan Link Unduh, Pelajaran BHS Indonesia, MTK & SBdP
Berikut perbedaan berdasarkan pengertian dari Silabus dan RPP
Silabus
Menurut pengertian dasar, silabus merupakan perluasan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang masuk ke dalam materi pembelajaran.
Begitu juga dengan kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian untuk penilaian hasil belajar.
Hal ini pula yang berkaitan dengan suatu rencana pembelajaran pada sebuah mata pelajaran yang wajib meliputi komponen-komponen penting.
Mulai dari standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, hingga sumber belajar.
Silabus dipakai sebagai pedoman atau sumber utama untuk mengembangkan pembelajaran yang lebih lengkap.
Mulai dari menyusun rencana pembelajaran, mengatur kegiatan pembelajaran hingga mengembangkan sistem penilaian hasil belajar.