Fit and Propertest Calon Anggota KPU-Bawaslu RI, Ahmad Doli Wanti Kasus Wahyu Setiawan Tak Terulang
Hal ini bisa tercermin dari kasus tangkap tangan mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang terlibat korupsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi II DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan hal terpenting yang jadi pertimbangan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu RI kedepan.
Menurut Politisi Golkar ini, aspek integritas menjadi yang utama.
Doli menyampaikan demikian karena ternyata masih banyak penyelenggara pemilu yang terjebak dalam permasalahan hukum.
"Pertama yang penting adalah aspek integritas. Karena kita melihat ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak masalah hukum," kata Doli dalam diskusi daring 'Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya', Jumat 11 Februari 2022.
Hal ini bisa tercermin dari kasus tangkap tangan mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang terlibat korupsi.
• DKPP Copot Wahyu Setiawan dari Jabatan Komisioner KPU RI, Diganti I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ?
Beberapa kasus lain, lanjut Doli, juga terjadi di tingkat penyelenggara kabupaten/kota.
"Bahkan periode sebelumnya, bukan hanya kabupaten/kota tapi KPU RI terkena masalah hukum, tentu ini memprihatinkan kita semua," ujar dia.
Sebagai informasi, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022 akan digelar terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan bagaimana jalannya seleksi para calon penyelenggara pemilu.
Nantinya dari 14 nama calon anggota KPU yang disodorkan, DPR akan mengerucutkan menjadi 7 nama terpilih.
Sementara dari 10 nama calon anggota Bawaslu RI, DPR hanya memilih 5 nama terbaik.
• Jokowi Terbitkan Keppres Wahyu Setiawan, Fadjroel Rahman : Salinan Dikirim ke KPU, Bawaslu & DKPP

Calon Anggota KPU RI:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;