Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Online! Lengkap Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Terdapat sejumlah cara dan prosedur mendaftar BPJS bagi perusahaan maupun pekerja perorangan............................................

Editor: Jimmi Abraham
BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdapat sejumlah cara dan prosedur mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan maupun pekerja perorangan.

Sebagai informasi melakukan pendaftaran BPJS ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pension, dan jaminan kematian.

Bagaimana cara daftar BPJS Ketenagakerjaan baik untuk perusahaan maupun pekerja mandiri ?

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP Tanpa Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir onlinepajak.com, berikut cara daftar BPJS ketenagakerjaan secara online maupun offline untuk perusahaan maupun pekerja mandiri, di antaranya:

1. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Berikut beberapa cara daftar BPJS ketenagakerjaan secara online, di antaranya:

- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Kemudian pilih “Daftarkan Saya”, lalu pilih dari 3 pilihan (perusahaan, individu atau pekerjaan migran).

- Apabila memilih perusahaan, masukan email perusahaan atau perwakilan kelompok untuk mendaftar.

- Tunggu email pemberitahuan dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

- Setelah semuanya lengkap, selanjutnya bawa persayaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sesuai domisili.

2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Berbeda dengan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, jika mendaftar secara offline Anda harus melakukan beberapa langkah, di antaranya:

- Datangi langsung kantor BPJS sesuai domisili.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved