No KTP itu yang Mana ? Ada 16 Nomor, Yuk Ketahui Penjelasan tentang NIK KTP

NIK terdiri dari 16 digit atau angka. Adapun arti 16 digit NIK KTP adalah sebagai berikut :..........................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi KTP. 

Penjelasan tentang NIK

a. Setiap Penduduk wajib memiliki NIK.

b. NIK terdiri dari 16 digit atau angka. Adapun arti 16 digit NIK KTP adalah sebagai berikut :

- 6 digit pertama merupakan kode wilayah Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan tempat tinggal pada saat mendaftar.

- 6 digit kedua adalah tanggal, bulan dan tahun kelahiran dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40.

- 4 digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.

- NIK berlaku seumur hidup dan selamanya  tidak berubah dan tidak mengikuti perubahan domisili.

- NIK diterbitkan setelah dilakukan pencatatan biodata penduduk sebagai dasar penerbitan KK, KTP dan Akta-akta Catatan Sipil pada Dinas Dukcapil setempat.

- Jika NIK ditemukan tidak selaras dengan tanggal lahir dan/atau bulan/tahun lahir, maka NIK tidak dapat dirubah berdasarkan tanggal lahir/bulan/tahun yang baru dibetulkan. NIK yang telah terbit tidak dapat diganti, yang dapat diganti hanya tanggal lahir/bulan/tahun yang baru dibetulkan.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved