Bukan Dikamar! Pihak Hotel Grand Kemang Beberkan Tempat Briptu Christy Diangkut Rekan Seprofesi

Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.

Tribun Vid3o
Ilustrasi - Briptu Christy anggota polisi wanita Manado saat ditangkap di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Senin 7 Februari 2022. Briptu Christy saat ini sudah dibawa ke Manado untuk menjalani proses di Polresta Manado, setelah meninggalkan tugas 30 hari berturut-turut atau desersi. 

Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022.

Briptu Christy Sempat Bersama Seorang Pria di Area Kolam Renang Hotel Grand Kemang Sebelum Ditangkap

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022.

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu 6 Februari 2022 dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.

Sehingga akhirnya pada Senin 7 Februari 2022 siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Hotel Ungkap Momen Penangkapan Briptu Christy

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved