HPN Tahun 2022, Wartawan di Kapuas Hulu Akan Laksanakan Aksi Sosial
Ketua Panitia Peringatan Hari Pers Nasional, Teofilusianto Timotius menyatakan bahwa penimbunan jalan berlubang tersebut sebagai wujud kepedulian wa
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, pada 9 Februari 2020, sejumlah wartawan media cetak, online dan media elektronik akan menggelar aksi sosial, diantaranya penimbunan jalan berlubang di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Panitia Peringatan Hari Pers Nasional, Teofilusianto Timotius menyatakan bahwa penimbunan jalan berlubang tersebut sebagai wujud kepedulian wartawan terhadap kondisi di tengah-tengah masyarakat, termasuk infrastruktur jalan itu sendiri.
"Selain penimbunan ruas jalan yang rusak, dan ada beberapa kegiatan sosial lainnya yang akan kami laksanakan untuk memperingati Hari Pers Nasional," ujarnya kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.
• Ustadz Yusuf Mansur Letakan Batu Pertama Pembangunan Baitul Al Quran di Kapuas Hulu
Terhadap peringatan Hari Pers Nasional, jelas Timo sebagai momentum untuk menjadikan insan pers lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas mulia sebagai profesi yang merupakan pilar ke empat demokrasi.
"Dalam menjalankan tugas jurnalistik pers tidak semata-mata menyajikan suatu produk berita ke publik, namun harus mampu memberikan edukasi baik melalui produk jurnalistik mau pun dalam kehidupan sehari-hari, dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik sesuai Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ucapnya.
Selain itu juga pers sebagai fungsi kontrol sosial di semua lini, terutama dalam berbagai kebijakan pembangunan, baik itu di bidang politik, sosial, ekonomi, hukum mau pun program pembangunan pemerintah.
"Pers memiliki peranan strategis dalam mempengaruhi suatu kebijakan, akan tetapi berita yang disajikan tentunya bersifat kritikan membangun, tidak mengandung unsur provokatif dan tidak memvonis. Serta pers harus mampu menjawab tantangan di tengah perkembangan teknologi, memerangi berita hoax," ungkap wartawan Kantor Berita Indonesia Perum LKBN Antara di Kapuas Hulu tersebut.
Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim mengatakan peringatan Hari Pers Nasional sebagai momentum untuk insan pers lebih bekerja secara profesional berpegang teguh terhadap Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Kami menjalankan profesi ini dilindungi oleh undang-undang khusus yaitu undang-undang pers, jadi kami berharap semua pihak memahami tugas dan fungsi kami sebagai seorang jurnalis atau wartawan," kata Sahirul Hakim.
Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan tertentu.
"Banyak sekali kami menerima keluhan masyarakat mau pun sejumlah instansi, ditengah perkembangan teknologi dengan mudahnya seseorang mengaku-ngaku sebagai wartawan dengan berbekalkan website atau pun blog pribadi, yang tidak sesuai dengan undang-undang," ungkapnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]
