Trending #WadasMelawan di Twitter, Ada Apa?
Dari rilis YLBHI, dilaporkan, sejak Senin 7 Februari 2022, ratusan aparat kepolisian melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakan
Warga penolak dalam posisi duduk sambil bersholawat Nabi SAW, ketika aparat memaksa masuk.
Hingga akhirnya aparat tetap memaksa menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat paling depan.
Alasan Penolakan
Dalam rilis Walhi dinyatakan bahwa warga Desa Wadas menolak penambangan untuk kebutuhan material Bendungan Bener karena mereka tidak sudi berdampingan hidup dengan kerusakan lingkungan.
Tambang yang mengganggu ketentraman warga Desa Wadas saat ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka yang dikeruk tanpa sisa dengan rencana berjalan selama 30 bulan.
Cara penambangan dengan dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter.
Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik setiap tahunnya.
Jika hal itu terjadi, maka akan menghilangkan bentang alam dan tidak ada bedanya dengan memaksa warga untuk hidup dengan kerusakan ekosistem.
Pembangunan yang mengabaikan ruang hidup warga, konsistensi tata ruang, dan justru cenderung menggunakan pendekatan keamanan berupa kekerasan aparat kepada warga, jelas bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan Walhi.
Sumber: KompasTV, Tribunnews