PTMT di Kabupaten Landak Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak nomot 420/1603/Sekre/2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan PTMT tang
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi pelajar di Kabupaten Landak masih berjalan seperti biasa sejak akhir tahun 2021 lalu.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak nomot 420/1603/Sekre/2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan PTMT tanggal 4 November 2021.
"Iya sampai saat ini untuk kita di Landak masih melaksanakan PTMT," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Hery Mulyadi kepada Tribun saat dikonfirmasi pada Selasa 8 Februari 2022.
• DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll Tahun 2021-2022
Sementara itu Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Lodeni juga mengakui bahwa sementara hingga saat ini masih PTMT.
"Kita lihat sikon, jika ada siswa dan guru yang menjadi sampel surveilans hasilnya positif maka akan kita buatkan edaran untuk PJJ," terang Lodeni.
Dijelaskannya lagi, saat ini hasil surveilan di beberapa Kecamatan masih aman. Tapi tidak bisa dipastikan, apakah berikutnya hasil akan berubah atau tidak.
"Jadi masih PTMT, yakni 50 persen dari jumlah peserta. Dimana biasanya dalam satu kelas 36 siswa, jadi 18 siswa," jelasnya.
Maka dari itu, Lodeni mengungkapkan hingga sekarang tetap mengacu kepada surat pemberitahuan tertanggal 4 November 2021 lalu.
"Jadi sementara aman, ndak tau dalam perjalanan sepekan ini. Jika ada peserta didik dan guru yang hasil swab positif, akan kita evaluasi dan buat surat pemberitahauan terbaru," pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-kabupaten-landak-hery-mulyadi.jpg)