Pembangunan Merupakan Proses Perubahan Berbagai Aspek Kehidupan Menuju Kondisi Lebih Baik

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Erlina, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, Ismail, para Camat di wilayah I, serta

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Kegiatan Pembukaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2023 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 8 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, melalui Bappeda menggelar pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan, di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, dan mulai dilaksanakan Selasa 8 Februari 2022 hingga Jumat 11 Februari 2022 nantinya.

Untuk hari ini dilaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2023 untuk wilayah I dan secara virtual, yakni Kecamatan Sungai Kunyit, Toho, dan Sadaniang. Kemudian untuk kecamatan lainnya akan menyusul dihari berikutnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Erlina, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, Ismail, para Camat di wilayah I, serta juga para jajaran OPD dan stakeholder lainnya. Serta juga dihadiri Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Mempawah, Drs Didik Krismanto, mengatakan bahwa pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek, politis, teknokratis dan aspiratif (bottom up).

"Tahapan Musrenbang ini merupakan upaya penjaringan saran atau masukan dari masyarakat/lembaga yang terkait maupun kelompok/organisasi kemasyarakatan yang ada di Kecamatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan kerja pemerintah daerah yang telah disusun," jelasnya.

Pemkab Mempawah Apresiasi Program TMMD TNI

Dikatakannya juga bahwa, pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di Kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah.

Yang mana untuk pelaksanaan program/kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.

"Disamping itu, diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media untuk berinteraksi bagi segenap stakeholder Kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan Kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya," katanya.

"Forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," terangnya lagi.

Dirinya juga mengatakan, dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan hari ini akan dilaksanakan pembahasan lanjutan terkait hasil usulan dari pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan yang telah dilaksanakan pada minggu III dan IV bulan Januari lalu.

Dimana 60 desa dan 7 kelurahan telah mengentry usulan hasil musrenbang desa/kelurahan kedalam sistem informasi perencanaan daerah (Sicanda).

Perlu diketahui Sicanda merupakan sistem e-planning yang dirancang bangun untuk mendukung visi, misi, tujuan dan sasaran Bupati dan Wakil Bupati selama 5 tahun yang dituangkan dalam target-target indikator kinerja utama (IKU) yang didukung oleh program-program kerja perangkat daerah yang didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan baik dari rencana kerja perangkat daerah, pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan usulan-usulan dari Kecamatan dan Desa.

"Hasil usulan yang telah diinput dalam Sicanda akan tertuang dalam berita acara hasil Musrenbang yang disepakati bersama antara Desa, Kecamatan, DPRD, OPD dan BAPPEDA," terangnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved