Tanggapan KSAD Dudung Setelah Dilaporkan ke Puspomad
"Karena Dudung yang ngomong, kejang, benar enggak?" kata Dudung dalam acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KASAD di Markas Besar Angkatan Dar
Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.
Menurut dia, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Panglima TNI Jenderal (TNI) Andika Perkasa juga sudah menegaskan, polisi militer wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk laporan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (TNI) Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer AD (Puspom AD).
"Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan," kata Andika, dikutip dari Kompas TV, Jumat 4 Februari 2022.
Andika mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal untuk membahas laporan tersebut pada Senin 31 Januari 2022).
Menurut Andika, Puspom AD akan meminta keterangan secara langsung dari pelapor.
• Siapa Sebenarnya Jenderal Dudung Abdurachman? Dilaporkan Buntut Sebut Tuhan Bukan Orang Arab
Sebab, laporan yang disampaikan ke Puspom AD hanya berbentuk tertulis.
"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Andika.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu, kami belum bisa memastikan," kata Andika.