Cara Memperpanjang SIM C & SIM A Online ! Berapa Lama Masa berlaku SIM? Berapa Biaya Perpanjang SIM?
Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM
Hal itu sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang menyebutkan bahwa pelanggar dapat terancam pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.
• Apa itu Pupuk ? Ketahui Macam-macam Pupuk untuk Tanaman agar Subur dan Tumbuh Maksimal
Syarat perpanjang SIM secara online
Dilansir dari Kompas.com, (24/1/2022), pemilik SIM kini bisa melakukan perpanjangan SIM di rumah saja.
Artinya, Anda bisa mengaksesnya melalui ponsel atau secara online.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, pastikan Anda sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP
- SIM lama
- Tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan background/latar belakang biru
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Surat keterangan lulus uji ketrampilan Simulator
- Surat keterangan kesehatan mata, yang menjadi salah satu syarat perpanjangan SIM
Setelah dokumen siap, lakukan langkah-langkah perpanjangan SIM secara online.
• Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online
Cara memperpanjang SIM via online
- Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran SIM Online".
- Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan.
- Isi data permohonan SIM baru.
- Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim. Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui email.
- Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjangan SIM melalui BRI. Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.
- Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
- Pengambilan foto dan pencetakan SIM.
Nah, itulah penjelasan terkait biaya, syarat, cara membuat SIM A dan SIM C tahun 2022.
(*)